Pengantar Ilmu Jurnalistik
Oleh: Dian Amalia
Sejarah
Jurnalistik
Pada mulanya jurnalistik
hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta
Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar
Julius Caesar berkuasa.
Sekilas tentang
pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit
sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman
Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di pusat
kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah
“Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta
sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan
ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka
istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik”
dengan “pers”.
Sejarah yang pasti
tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik
pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada
beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang
pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang dalam bukunya
juga menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung tentang kejurnalistikan.
Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir yang sangat
hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah maiakat utusan Allah SWT kepada
Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal yang
akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta sanak keluarganya,
seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu
pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat kapal, hujan lebat pun
turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin dan badai tiada henti,
menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nabi Nuh. Dunia pun
dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Saat itu Nabi Nuh
bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan itu telah naik kapal,
dan berlayar dengan selamat diatas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Hari larut berganti
malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap
menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi
Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena
persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai
bertanya-tanya, apakah air bah itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya
kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati
mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat
memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi
penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.
Guna memenuhi keperluan
dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara
ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari
mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan
ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu
pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung
itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah
sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga
burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar
dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta
tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita
dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan
teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman
sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa
sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Data selanjutnya
diperolah para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan
Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada
annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan
tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan
memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu
dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil
persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan
penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan
menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM)
dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi)
untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh
membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan
dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabi Nuh
menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum
merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas
terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut
dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip
komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena
itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia.
Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan
teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi
surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari
kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup
dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media
audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan
televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak
terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak
media (multimedia).
Pengertian Jurnalistik
Definisi
jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi
atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah,
jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.
Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour”
dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).
Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah
jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa.
Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian
jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang
jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan
laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai
penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun
yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini),
untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik
adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap
hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus,
jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis
surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk
lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah
definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh
Kasman dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
1. F. Fraser Bond dalam
bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the
forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the
public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan
mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
2. M. Djen Amar,
jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang
dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah
cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga
dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah,
dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
3. M. Ridwan, adalah
suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam
surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat
ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
4. Onong U. Effendi,
jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai
kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya
mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
5. Adinegoro,
jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi
perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah
segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
6. Dalam buku
Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa
tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S.
Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan
bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
7. Roland E. Wolseley
dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan,
penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat
pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan
pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
8. Astrid S. Susanto,
jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran
tentang kejadian sehari-hari.
9. Erik Hodgins
(Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke
sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan
keadilan.
10. Haris Sumadiria,
pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media
berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
11. Dalam buku Kustadi
Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian
jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu
kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun
ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan
factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
12. Sedang menurut
Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan
mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang
peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala
kebutuhan hati nurani khalayaknya.
13. Menurut A.Muis dan
Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi
tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut
memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media
massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin
Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran
waktu (timeliness atau aktualitas). Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik
adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian
dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran
dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan
yang ada.
14. Sumadiria juga
menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik
adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan
karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan
televisi.
1 komentar:
makasih mbak ilmunya, mampir di blog saya, pencaksilatzone.blogspot.com
Posting Komentar